JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota TNI yang membunuh warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, disebut telah melakukan belasan aksi penggerebekan di toko obat ilegal.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
"Bahwa sejak April 2022 hingga Agustus 2023 para terdakwa telah melakukan penggerebekan di toko obat sebanyak 14 kali," ujar salah satu Oditur Militer, Letkol (Chk) Upen Jaya Supena, di ruang sidang.
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang dengan Posisi Kepala Hadap Bawah: Langsung Hantam Batu Sungai
Penggerebekan toko obat, lanjut Upen, dilakukan para terdakwa sebagai modus untuk memeras para pemilik toko.
Pemilik toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang kemudian dimintai sejumlah uang dengan dalih tutup mulut.
Dari belasan penggerebekan, para terdakwa diketahui meraup keuntungan dengan total ratusan juta rupiah.
Berikut daftar lokasi penggerebekan toko yang dilakukan para terdakwa:
1. Di wilayah Tangerang sebanyak empat kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih Rp 53 juta yang dilakukan pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2022.
2. Di wilayah Kabupaten Bekasi dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih Rp 20 juta yang dilakukan September 2022.
3. Di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih sebesar Rp 20 juta yang dilakukan pada Oktober 2022.
Baca juga: Sebelum Bunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sempat Kawal RI 3 di Solo
4. Di wilayah Jakarta Utara sebanyak dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih sebesar Rp 19 juta yang dilakukan pada November 2022.
5. Di wilayah Jakarta Selatan sebanyak dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih sebesar Rp 19 juta yang dilakukan pada Januari dan Februari 2023.
6. Di wilayah Depok sebanyak dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih sebesar Rp 20 juta yang dilakukan pada April 2023.
7. Pada 12 Agustus 2023, di toko obat wilayah Ciputat dan wilayah Condet Jakarta.
Baca juga: 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pakai Seragam Dinas, Tangan Diborgol
Walau demikian, Upen menyebut penggerebekan toko mulanya hanya dilakukan oleh Riswandi dan Heri Sandi saja.