JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa jasad ayah dan bayi yang ditemukan di rumahnya di Koja pada Sabtu (28/10/2023) lalu, sudah meninggal dalam waktu cukup lama.
Sang ayah, Hamka Rusdi (50), diduga sudah meninggal dunia sejak 10 hari lalu, di rumahnya di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Hal tersebut berdasarkan hasil otopsi sementara jasad Hamka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Hasil otopsi yang baru bisa kami sampaikan hari ini hanya menyebutkan usia kematian," kata Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah, usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas," ujar Gidion melanjutkan.
Baca juga: Hamka, Ayah yang Tewas bersama Bayinya di Koja, Punya Usaha Travel Umrah
Sementara itu, masih berdasarkan hasil otopsi sementara, anak bungsu Hamka, AQ (2) yang juga ditemukan tewas bersama ayahnya itu, sudah meninggal dunia selama 3 hari.
"Sementara anak, berada di usia kematiannya 3 hari. Jadi, ada perbedaan usia kematian," imbuh Gidion.
Eks Kapolres Metro Bekasi itu menjelaskan bahwa tidak ada luka terbuka pada jasad Hamka.
"Pun ada darah di sekitar jasadnya. Tapi tidak ditemukan luka terbuka. Ini kemudian kita harus lakukan uji forensik yang lain, adalah histopathologi forensik, kemudian toksikologi forensik," beber Gidion.
Sedangkan, berdasarkan hasil pengecekan ponsel Hamka, yang bersangkutan sempat mengeluh sakit kepada keluarganya.
"Komunikasi antara H dengan keluarganya ada menyebut keluhan tentang sakit tenggorokan yang dia keluhkan. Tapi apakah ini kemudian signifikan dengan hasil kondisi pada waktu terakhir ditemukan," pungkas Gidion.
Istri dan anak sulung dalam kondisi lemas
Kasus kematian ayah dan anak ini menjadi tanda tanya.
Sebab, sang istri tak melaporkan kematian suami dan anak bungsunya itu.
Sang istri NFH (32) bersama anak sulungnya AD (4), juga ditemukan di dalam rumah tersebut dalam tetapi sudah dalam keadaan lemas.