JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu bercerita soal janji Anies Baswedan yang tak terealisasi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Janji yang dimaksud adalah menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang merupakan produsen bir Anker.
Syaikhu menyampaikan, janji itu tak bisa diwujudkan oleh Anies lantaran tidak mendapat persetujuan dari partai besar.
"Kita punya pengalaman ketika Mas Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI, beliau punya program yang sangat bagus, yaitu ingin menarik saham dari salah satu perusahaan bir, ternyata itu enggak dilakukan," kata Syaikhu di acara jalan sehat bersarung di Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Presiden PKS Ungkap Janji Anies Lepas Saham Bir Anker Tak Terealisasi karena PDI-P
"Kenapa? Partai-partai besar ternyata enggak ingin terjadi penarikan saham. Akhirnya enggak terwujud. PDI-P enggak setuju," imbuh Syaikhu.
Berkait apa yang disampaikan Syaikhu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara.
Prasetyo meminta Syaikhu untuk mencari tahu lebih jauh mengenai sejarah kepemilikan saham bir Anker.
"Suruh baca sejarah PT Delta Djakarta deh. Itu aja jawaban saya," ujar Prasetyo saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Prasetyo menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak pernah membeli saham PT Delta Djakarta. Saham itu merupakan pemberian sejak zaman Belanda.
Baca juga: Anies Disebut Gagal Lepas Saham Bir Anker karena PDI-P, Prasetyo Edi: Baca Sejarahnya
Ia menekankan, keberadaan saham Pemprov DKI pada bisnis bir untuk mengontrol penjualannya agar tidak disalahgunakan.
"Takutnya disalahgunakan oleh anak-anak kecil. Karena saham di bir dibuka oleh Pemprov, dikasih saham 26 sekian persen," ucap Prasetyo.
"Kalau tidak dikontrol bagaimana nanti masyarakat, nanti bisa mabuk semua. Karena itu kan sebagai ibu kota negara, kita ada pariwisata, atau tamu negara. Kok gubernur mau menghilangkan itu yang tak tahu sejarah PT Delta. Bukan masalah ini haram atau tidak haram," imbuh dia.
Prasetyo mengatakan, keberadaan saham pada perusahaan bir PT Delta Djakarta membantu pendapatan Pemprov DKI selama pandemi Covid-19.
Menurut Prasetyo, pendapatan Pemprov DKI melalui kepemilikan saham di perusahaan bir itu merupakan yang terbesar kedua setelah badan usaha milik daerah (BUMD) Bank DKI.
Baca juga: Ketua F-PDIP Sebut Saham Bir Bantu Pendapatan Pemprov DKI Selama Pandemi Covid-19
"Iya waktu kita (pandemi) Covid-19 dapat dana dari situ. Untuk membantu PAD kita, ini kan (pemasukan) Bank DKI, kedua ya PT DLTA itu," ujar Prasetyo.