JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab tewasnya seorang pengusaha travel umrah bernama Hamka (50) bersama anak bungsunya, AQ (10 bulan) masih menyisakan misteri.
Kedua jenazah ditemukan membusuk dalam rumah di Jalan Balai Rakyat V Nomor 12, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Kepolisian masih menghadapi kendala mengungkap kasus ini. Petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) masih belum terang. Istri Hamka, NP (30), yang merupakan saksi kunci juga masih bungkam.
Baca juga: Misteri Kematian Hamka dan Bayinya yang Membusuk di Koja, Keracunan atau Sakit?
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi masih menunggu keterangan sang istri.
"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Kepolisian mengakui kesulitan menggali keterangan dari NP. Kondisi psikologis NP disebut belum memadai untuk memberikan kesaksian.
Keterangan NP sangat dinantikan lantaran ia bersama anak sulungnya, AD (3), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AQ mengembuskan napas terakhirnya.
Baca juga: Tim Forensik Bawa Dokumen dari TKP Ayah dan Bayi yang Tewas Membusuk di Koja
"Kondisinya (NP) sangat memprihatinkan. Kami masih fokus untuk perbaikan kondisi umum," tutur Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (31/10/2023).
NP dan AD masih dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati. Saat ini NP belum bisa dimintai keterangan.
"Karena mungkin sudah beberapa hari tidak makan, kondisinya kami periksa Hb-nya (hemoglobin) rendah. Kemudian, kondisinya lemah," kata Hariyanto.
Menurut Hariyanto, ada kemungkinan kondisi kesehatan NP stabil dalam beberapa hari mendatang sehingga bisa dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan juga NP menjalani tes kejiwaan.
Baca juga: Olah TKP Kematian Hamka dan Bayinya di Koja, Polisi Libatkan Beberapa Ahli
Polisi menggandeng beberapa ahli untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) demi mengungkap kematian Hamka dan anak bungsunya. Mereka datang pada Selasa (31/10/2023) pagi.
Ahli yang tergabung dalam tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tersebut terdiri dari ahli histopatologi forensik, ahli patologi forensik, dan ahli psikologi forensik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar (AKBP) Iverson Manossoh mengatakan, barang bukti yang sudah ada sudah dikelompokkan.
Pengelompokan barang bukti itu untuk menunjang penyelidikan oleh ahli histopatologi forensik, ahli toksikologi, ataupun ahli psikologi forensik.
Baca juga: Hamka Disebut Terlihat Lemas Sebelum Dia dan Bayinya Ditemukan Tewas Membusuk