KOMPAS.com - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis lewat SIM Keliling dibandingkan datang ke polres.
Lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya. Layanan SIM keliling ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.
Untuk tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi. Sementara itu melansir dari keterang di instagram resmi Polres Metro Bekasi, untuk kesehataan & psikologi disediakan ditempat.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Bekasi bulan November 2023:
Lokasi SIM Keliling
Mitra 10 Harapan Indah
- Lokasi: Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Medan Satria,
- Jadwal: Setiap Senin pukul 08.00-10.00 WIB
Polsek Bantar Gebang
- Lokasi: Jalan Siliwangi No.Km.10, Bantargebang
- Jadwal: Setiap Selasa pukul 08.00-10.00 WIB
Metropolitan Mall Bekasi
- Lokasi: Jalan K.H Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi
- Jadwal: Setiap Rabu pukul 08.00-10.00 WIB
Bekasi Cyber Park
- Lokasi: Jalan KH Noer Ali
- Jadwal: Setiap Kamis pukul 08.00-10.00 WIB
Mitra10 Jatimakmur
- Lokasi: Jalan Raya Jati Makmur Nomor 115, Jatimakmur,
- Jadwal: Setiap Jumat pukul 08.00-10.00 WIB
Kantor Kecamatan Bekasi Barat
- Lokasi: Jalan Bintara Nomor 4, Bintara
- Jadwal: Setiap Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB
Persyaratan yang perlu dibawa
- Fotokopi KTP
- SIM asli
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.