JAKARTA, KOMPAS.com - Senyuman lebar terpancar di wajah sejumlah warga yang kendaraannya dinyatakan lulus uji emisi di beberapa titik di Ibu Kota, Rabu (1/11/2023).
Pengendara bernama Tatang Taufik (52), misalnya, lolos dari tilang saat ada razia uji emisi di CNI Puri Elok Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Mobil berkelir putih miliknya dinyatakan lulus uji emisi.
"Sudah pernah uji emisi, sebelumnya di wilayah sini juga dan lulus. Kendaraan saya memang sering diservis," kata Tatang saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Beragam Cerita Kekecewaan dari Mereka yang Tak Lulus Uji Emisi, Berharap Tak Langsung Ditilang
Dia mengungkapkan, mobil berusia 14 tahun miliknya kerap membawa furnitur dari Jakarta ke Bandung, Jawa Barat. Karena itu, Tatang rutin mengganti oli mobilnya.
"Ke bengkel ganti olinya sesuai kilometer, sesuai bulan. Ganti oli yang penting. Enggak menentu servisnya, kadang-kadang tiga bulan sekali," ucap Tatang.
Pria asal Bandung ini mengaku senang dengan adanya kegiatan uji emisi. Sebab, dia bisa mengetahui kelaikan kendaraan.
Jamilah senang karena tidak perlu membayar denda tilang dalam razia uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Alhamdulillah tadi uji emisinya lulus," ucap Jamilah.
Dari balik kemudi, wanita berhijab itu menunjukkan secarik kertas putih yang awalnya diletakkan di atas dasbor.
Sambil tersenyum lebar, Jamilah menampilkan isi surat itu kepada awak media.
"Sudah (uji emisi). Katanya lulus, begitu sih," tutur Jamilah.
Baca juga: Surat Berkendara Mati, Pengendara yang Kena Razia Uji Emisi Tak Ditilang Dobel
Senyumnya makin lebar sampai gigi putihnya terlihat ketika melirik ke arah surat lulus uji emisi itu.
"Saya kurang ngerti (lulus karena mobil sering diservis atau tidak), cuma saya memang servis rutin di tempatnya, enggak di bengkel lain," ucap Jamilah.