JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan tak ada ruang untuk aksi premanisme. Hal itu berkaca pada konflik kelompok John Kei dan Nus Kei, yang berujung tewasnya pria berinisial GR (44) karena tertembak di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi tak segan-segan menindak tegas pelaku premanisme.
"Kami akan tindak tegas. Tidak ada tempat buat premanisme," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Hengki menegaskan, tidak ada satu pun kelompok premanisme yang bisa bebas bergerak di atas hukum.
Baca juga: Konflik Kelompok John Kei dan Nus Kei Memakan Korban, Satu Orang Tewas Ditembak
"Tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum," ucap dia.
Pada kasus penembakan di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei, Hengki berharap para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
"Atau kami kejar," ungkap dia.
Diketahui, polisi berhasil menangkap empat orang dalam kasus ini.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dari tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Pria yang Tewas Ditembak di Bekasi Ternyata Anggota Nus Kei, Pelaku Penembakan Kelompok John Kei
"Sampai saat ini kami sudah menangkap empat pelaku FO, EO, MW, serta PM alias O," ungkap ia.
Keempat pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
"Lokasi penangkapannya satu pelaku di Kabupaten Bogor, satu pelaku di Indramayu, dan dua orang ditangkap di Tangerang Selatan," ucap Yudho.
Ternyata, ada keterlibatan kelompok Jhon Kei dan Nus Kei dalam kasus ini. Korban berinisial GR merupakan anggota kelompok Nus Kei. Sedangkan FO cs merupakan anggota kelompok John Kei.
Baca juga: Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei
Kelompok John Kei mengaku kepada polisi akan diserang oleh kelompok Nus Kei.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly Yudho mengatakan, kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang, termasuk GR, datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil.