JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Imam Masykur, Fauziah, ingin pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati.
"Anak ibu meninggal, mati, dia pun harus yang sama," ucap dia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
Fauziah dihadirkan dalam sidang kedua kasus pembunuhan Imam Masykur sebagai saksi.
Baca juga: Tak Kuasa Lihat Video Imam Masykur Penuh Luka, Fauziah Keluar Ruang Sidang
Dengan adanya persidangan ini, ia berhadap agar tiga oknum TNI itu mendapat hukuman seberat-beratnya dan setimpal dengan yang telah diperbuat.
"Saya berharap agar hukum bertegak yang seadil-adilnya untuk anak ibu, Imam Masykur, yang sudah menjadi korban," tegas Fauziah.
"Saya mohon juga dukungan dari semua agar kasus ini jangan reda. Dan sekali lagi, kami mohon kepada pemerintah agar seadil-adilnya," sambung dia.
Baca juga: Sejumlah Barang Bukti Ditunjukkan dalam Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ada Video Korban Luka Lebam
Imam Masykur pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.
Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.