Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Tunggu Jawaban KPK terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 03/11/2023, 20:06 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menunggu surat permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, KPK tidak kunjung menjawab surat permohonan supervisi tersebut.

"Surat penyidik yang dilayangkan ke pimpinan KPK maupun Dewas terkait dengan permohonan supervisi perkara a quo sampai saat ini menunggu dari KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Kendati begitu, Ade menegaskan penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ini terus diproses walau permohonan supervisi belum dijawab KPK.

Baca juga: Hendak Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Penyidik Polda Metro Surati KPK

"Intinya proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," jelas dia.

Adapun isi supervisi itu meminta agar pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk mengawasi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan permohonan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya.

"Masih kami pertimbangkan karena kamipun memahami segenap masyarakat memperhatikan perkara ini dan menunggu proses hukum yang akuntabel," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Menurut Ghufron, salah satu tujuan dari supervisi adalah mempercepat suatu penanganan perkara korupsi.

Baca juga: Polda Metro Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 1 angka (4) Perpres itu menyebut, "supervisi adalah kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi serta terciptanya sinergitas antar instansi terkait.”

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: 7 November, Polda Metro Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com