Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Hamka Saksi Kunci Kematian Suami-Anak, Pemeriksaan Kejiwaan Harus Hati-hati

Kompas.com - 06/11/2023, 18:18 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto menyatakan, NP (30), istri pengusaha travel umrah bernama Hamka (50) yang ditemukan tewas di rumahnya, merupakan saksi kunci.

Oleh karena itu, pemeriksaan kejiwaan NP harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, kesaksiannya bisa membuka tabir kematian Hamka dan sang anak, AQ (10 bulan).

"Jadi ini harus hati-hati karena (NP) termasuk saksi. Artinya saksi kunci jangan sampai salah (diagnosis)," ungkap Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Temuan Jasad Hamka dan Balitanya di Koja Punya Kemiripan dengan Kasus Kalideres dan Cinere

Dia menjelaskan, rumah sakit membutuhkan waktu dua pekan untuk memeriksa kejiwaan NP.

Pada pekan pertama, tim dokter fokus memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu.

Pasalnya, NP lama tidak mendapat asupan makan sebelum ditemukan sehingga mengalami penurunan hemoglobin atau sel darah merah.

"Jadi dokternya itu punya SOP yang tujuannya supaya dia bisa membuka apa yang dilihat, jadi itu penting jangan sampe fisiknya masih sakit lalu psikisnya belum diperiksa dan sebagainya," papar Hariyanto.

"Jadi tahapannya fisik dulu, kemudian kami serahkan ke psikiatri untuk ini sebenarnya terjadi seperti apa. Jadi, dokternya itu hanya memperbaiki psikisnya," imbuh dia.

Baca juga: Hamka Diduga Menderita Penyakit Mematikan Sebelum Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Saat ini, kondisi kejiwaan NP tengah dalam pemantauan tim dokter.

Pihak RS Polri juga akan mengusulkan kepada penyidik agar pemeriksaan kejiwaan ibu dua anak itu dilakukan berbarengan.

"Mungkin nanti kami usulkan kepada penyidik bagaimana misalnya bareng-bareng antara dokter psikiatri ini sama mereka, kami fasilitasi di sini. Supaya gangguan kondisi kejiwaannya tidak terganggu lagi," kata Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, aroma tak sedap dari sebuah rumah di Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 10 Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, menuntun warga menemukan jasad Hamka dan anak bungsunya dalam keadaan membusuk, Sabtu (21/10/2023).

Warga juga menemukan istri dan anak sulung Hamka dalam keadaan lemas. Berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum ditemukan membusuk di rumahnya.

Baca juga: Istri Hamka Biarkan Jasad Suami Membusuk di Rumah, Kriminolog: Seperti Anak Ayam Kehilangan Induk

Sementara itu, AQ sudah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan tak bernyawa.

Penyebab kematian Hamka dan AQ masih diselidiki polisi.

Istri Hamka yang merupakan saksi kunci kasus ini belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih memprihatinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com