Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Maling, Pengemudi Ojol di Bekasi Hantam Rekannya Pakai Rem Cakram

Kompas.com - 06/11/2023, 22:52 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online berinisial AS (24) ditangkap usai menghantam wajah teman seprofesinya, yaitu AR (21), menggunakan rem cakram.

AS menyerang korban karena tak terima dibilang maling oleh korban di status WhatsApp-nya.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban, Kavling Pos dan Giro, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jumat (3/11/2023).

Saat itu, korban sedang terlelap. Pelaku berniat meminjam ponsel korban untuk meminta berbagi jaringan internet atau hotspot.

"Pelaku membuka HP milik korban dan melihat di WhatsApp ada foto pelaku yang telah dijelek-jelekkan oleh teman-temanya dengan kata-kata maling," jelas Yuliati kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Warga Kebon Pala Tak Mengungsi meski Kebanjiran Hampir 24 Jam

Saat itu AS tidak langsung menegur korban. AS memilih untuk menunggu AR terbangun dari lelapnya.

Menjelang pagi atau tepatnya pukul 04.30 WIB, korban terbangun. AS lantas menanyakan maksud di balik penghinaan tersebut.

Niat bertanya itu berujung cekcok. Pelaku mencoba menikam korban menggunakan pisau cutter yang dia temukan di dalam kontrakan.

Korban tak tinggal diam. Dia melawan dan pisau cutter yang dipegang oleh pelaku terpental.

Pelaku pun kembali menyerang. Pelaku mengambil satu piring rem cakram dan menghantamkannya ke wajah korban hingga akhirnya AR terluka.

Baca juga: Pria di Tebet Diamuk Massa sampai Babak Belur, Polisi: Diduga Hendak Mencuri

Pelaku yang melihat korban terluka kemudian kabur. Dia turut membawa sepeda motor dan ponsel milik korban.

"Pelaku dikejar (korban) dengan berteriak meminta bantuan. Tidak lama kemudian, korban pingsan dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya, sedangkan korban dilarikan ke RSUD Kota Bekasi," ucap Yuliati.

Sehari setelahnya atau Sabtu (4/11/2023), pelaku ditangkap. Barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban ikut diamankan.

Yulianti menuturkan, AS kini ditahan di Mapolsek Bekasi Utara. AS terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun kurungan penjara," jelas Yuliati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com