TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Pam Obvit (Ditpamovbit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto nyaris dibunuh oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial AI (37) dan dua rekannya, N (40) dan S (37).
Peristiwa percobaan pembunuhan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan para pelaku di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18/10/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, percobaan pembunuhan bermula dari rasa sakit hati AI terhadap istri Taufan lantaran telah membocorkan alamat kediaman dan tempat kerjanya kepada seseorang yang mencarinya.
Padahal, AI sedang bersembunyi setelah menerima sejumlah uang dari para calon pekerja untuk memuluskan proses penerimaan pegawai di Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Nyaris Dibunuh Oknum PLH Dishub DKI, Anggota Polda Metro Juga Diperas Rp 500 Juta
"Saudara (AI) ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban," kata Rio di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (8/11/2023).
Setelah itu, AI lantas menceritakan rasa sakit hatinya itu kepada dua rekannya, N dan S. Kepada rekannya, AI lalu merencanakan percobaan pembunuhan terhadap korban lalu disepakati oleh N dan S.
Dalam melancarkan aksinya, AI mulanya menjebak Taufan dengan dalih meminta ditemani untuk menemui rekan bisnisnya.
Taufan menuruti permintaan AI dan selanjutnya menumpangi mobil bersama dua pelaku lainnya.
"Korban diminta duduk di sebelah kiri bangku depan. Sementara itu, tersangka S duduk di bangku belakang sebelah kiri, sedangkan tersangka N di belakang tersangka AI," kata Rio.
Setelah mobil yang dikendarai AI tiba di Tol Tanah Tinggi, dia kemudian memberikan isyarat kepada N dan S untuk mengeksekusi korban.
Isyarat itu diberikan AI dengan cara mengetuk atap mobil sebanyak dua kali.
Baca juga: Dalang Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya merupakan PHL Dishub DKI
"Setelah suara ketukan itu berbunyi, tersangka S memegang dan menarik kedua tangan korban dari arah belakang, lalu tersangka N mengikat dan menjerat leher korban dengan tali ties," ucap Rio.
Mendapat serangan dari dua pelaku, Taufan seketika memberontak untuk memberikan perlawanan. Namun, upaya itu gagal setelah tubuhnya ditindih oleh S.
Dalam posisi itu, N bergegas mengikat tangan Taufan di antara jok mobil menggunakan tali ties sambil menginstruksikan agar korban tak melawan.
"Tersangka N mengambil sebilah badik dan mengancam agar korban diam. Tapi, korban berontak sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N melukai jari korban," kata Rio.