Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dilengkapi, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pelecehan Kontestan Miss Universe ke Polda Metro

Kompas.com - 09/11/2023, 14:47 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan mengembalikan berkas kasus dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ada beberapa syarat formil yang diminta jaksa agar dilengkapi polisi dalam kasus itu.

"Kemarin ada petunjuk dari jaksa untuk beberapa syarat formil memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Besok, Polisi Periksa 3 Kontestan Miss Universe Indonesia Terkait Dugaan Pelecehan

"Untuk memenuhi hal itu maka penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum akan memenuhi dan kemudian nanti secara progresnya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh dia.

Ia mengatakan, penyidik secara teknis sudah melakukan apa yang diminta jaksa.

"Tentunya pada kasus ini khususnya pada tersangka S yang sudah kami tangani," terang dia.

Sebelumnya, ada sembilan saksi, termasuk kontestan Miss Universe, yang kembali diperiksa polisi.

Baca juga: Korban Pelecehan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka

"Makanya kami kooperatif, memenuhi petunjuk yang diminta jaksa," ucap kuasa hukum Kontestan Miss Universe, Mellisa Anggraini.

Ia juga berharap ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini, mengingat petinggi Miss Universe Indonesia yang diduga menginisiasi agenda body checking masih belum ditangkap.

"Dan kami berharap juga cepat penetapan tersangka," ucap Mellisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com