DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka penipu modus seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) di Depok, DY (31) mengaku menggunakan uang dari korbannya dengan total Rp 1,6 miliar untuk membayar utang.
"Iya utang. Uangnya untuk gali lubang tutup lubang," kata DY kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (10/11/2023).
Hal itu, lantaran DY memiliki utang akibat kena tipu bisnis travel umroh yang dilakoninya, dengan total kerugian Rp 5-8 miliar.
"Saya pernah ketipu agen travel umroh. Kita kan main tiket umroh, tiba-tiba kita ditipu juga, terus saya ada ide itu untuk melakukan gali lubang tutup lubang," lanjut dia.
Baca juga: Janjikan Lulus Masuk Akpol, Pelaku Tipu Korban Rp 1,6 Miliar
Adapun uang hasil penipuan itu didapat DY pada 2022 lalu, dengan menjanjikan korban bahwa anaknya bisa lolos Akpol.
Korban pun percaya pada DY lantaran DY mengaku dekat dengan salah satu pejabat tinggi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Sehingga, tersangka berhasil meyakinkan korban untuk menyetor sejumlah uang agar anaknya lolos seleksi masuk Akpol 2022 lalu.
"Dia klaim dekat dengan pejabat Mabes dan meyakinkan bahwa dia bisa memasukkan ke Akpol," ungkap Wakasatreskrim Polres Metro Depok Markus Simaremare kepada wartawan di Mapolres Metro Depok dalam kesempatan sama.
Baca juga: Penipu dengan Iming-iming Lolos Masuk Akpol Bikin Korban Rugi Rp 1,6 Miliar
Korban pun bersedia membayarkan total Rp 1,6 miliar kepada DY, yang terbagi atas Rp 1,250 miliar dengan beberapa kali transfer, dan sisanya secara tunai.
"Dalam beberapa kali transaksi uangnya kepada tersangka sehingga kerugian sampai Rp 1,250 miliar, dengan kesepakatan Rp 1,6 miliar," papar Simaremare.
Walau sudah mengeluarkan uang milyaran rupiah, rupanya saat pengumuman Akpol 2022 keluar, nama anak korban malah tidak tercantum di website resmi.
Korban yang curiga akhirnya melaporkan kejadian ini pada pihak Polres Metro Depok.
"Kecurigaan korban itu setelah dilakukan pengecekan terhadap seleksi Akpol itu. Nama anak korban tidak ada dan ternyata telegram itu palsu dan kemudian dilaporkanlah ke Polres Metro Depok," lanjut Simaremare.
Baca juga: Janjikan Korbannya Lolos Seleksi Akpol, Penipu di Depok Mengaku Kenal Pejabat Tinggi Polri
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Jawa Tengah pada Jumat (10/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.