Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Modus Masuk Akpol Pakai Uang Korban Rp 1,6 Miliar untuk Bayar Utang

Kompas.com - 11/11/2023, 07:16 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka penipu modus seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) di Depok, DY (31) mengaku menggunakan uang dari korbannya dengan total Rp 1,6 miliar untuk membayar utang.

"Iya utang. Uangnya untuk gali lubang tutup lubang," kata DY kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (10/11/2023).

Hal itu, lantaran DY memiliki utang akibat kena tipu bisnis travel umroh yang dilakoninya, dengan total kerugian Rp 5-8 miliar.

"Saya pernah ketipu agen travel umroh. Kita kan main tiket umroh, tiba-tiba kita ditipu juga, terus saya ada ide itu untuk melakukan gali lubang tutup lubang," lanjut dia.

Baca juga: Janjikan Lulus Masuk Akpol, Pelaku Tipu Korban Rp 1,6 Miliar

Adapun uang hasil penipuan itu didapat DY pada 2022 lalu, dengan menjanjikan korban bahwa anaknya bisa lolos Akpol.

Korban pun percaya pada DY lantaran DY mengaku dekat dengan salah satu pejabat tinggi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Sehingga, tersangka berhasil meyakinkan korban untuk menyetor sejumlah uang agar anaknya lolos seleksi masuk Akpol 2022 lalu.

"Dia klaim dekat dengan pejabat Mabes dan meyakinkan bahwa dia bisa memasukkan ke Akpol," ungkap Wakasatreskrim Polres Metro Depok Markus Simaremare kepada wartawan di Mapolres Metro Depok dalam kesempatan sama.

Baca juga: Penipu dengan Iming-iming Lolos Masuk Akpol Bikin Korban Rugi Rp 1,6 Miliar

Korban pun bersedia membayarkan total Rp 1,6 miliar kepada DY, yang terbagi atas Rp 1,250 miliar dengan beberapa kali transfer, dan sisanya secara tunai.

"Dalam beberapa kali transaksi uangnya kepada tersangka sehingga kerugian sampai Rp 1,250 miliar, dengan kesepakatan Rp 1,6 miliar," papar Simaremare.

Walau sudah mengeluarkan uang milyaran rupiah, rupanya saat pengumuman Akpol 2022 keluar, nama anak korban malah tidak tercantum di website resmi.

Korban yang curiga akhirnya melaporkan kejadian ini pada pihak Polres Metro Depok.

"Kecurigaan korban itu setelah dilakukan pengecekan terhadap seleksi Akpol itu. Nama anak korban tidak ada dan ternyata telegram itu palsu dan kemudian dilaporkanlah ke Polres Metro Depok," lanjut Simaremare.

Baca juga: Janjikan Korbannya Lolos Seleksi Akpol, Penipu di Depok Mengaku Kenal Pejabat Tinggi Polri

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Jawa Tengah pada Jumat (10/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com