JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan R (29) nekat membunuh Disa Dwi Yarto (39) karena terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.
"Untuk sementara, keterangannya adalah utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly ketika dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Disa adalah karyawan PT MRT Jakarta. Ia dibunuh oleh R dan dua rekannya, IS (31), dan JS (48).
Mayatnya dibuang ke aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, dan ditemukan warga pada Jumat (10/11/2023) pagi.
Baca juga: Karyawan MRT Jakarta Dibunuh saat COD Jual Beli Mobil, Dijebak Lewat Facebook
Titus melanjutkan, R termasuk orang yang konsumtif. Ia pun terus berutang untuk memenuhi gaya hidupnya.
"(Utang) bertumpuk-tumpuk sehingga menjadi banyak," terang dia.
Namun, Titus tidak merincikan R berutang untuk membeli barang apa saja.
Disa dibunuh oleh para pelaku saat hendak menjual mobil Toyota Fortuner 2020 miliknya. Para pelaku nekat membunuh Disa karena R terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.
Modusnya, mereka berpura-pura ingin membeli mobil Disa. Mereka mengajak korban untuk melakukan cash on delivery (COD).
Saat bertemu, para pelaku memperlihatkan bukti transfer palsu. Namun, Disa tidak percaya. Ia memutuskan untuk pulang.
Baca juga: 3 Pembunuh Karyawan MRT Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumsel
Rupanya, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.
Mayatnya dibuang ke aliran KBT di Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Warga menemukan tubuh Disa dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat pagi.
Saat ditemukan warga, mayat pria yang bertubuh gempal itu mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek cokelat.
Posisi badanya telungkup, hanya bagian punggung saja yang tampak dari permukaan air.
Pada tubuhnya terdapat luka sayatan menganga dan tampak cukup dalam pada bagian leher. Ada pula luka tusukan dan sayatan pada bagian tubuh lainnya.
Kini, tiga orang pelaku sudah ditangkap polisi. Satu orang lagi masih berstatus buronan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.