JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir ambulans terpaksa menghentikan laju kendaraannya di persimpangan Mambo, Jakarta Utara, akibat ulah para pengendara nakal yang melanggar lalu lintas, Senin (13/11/2023).
Beruntung, ambulans tersebut tidak membawa pasien gawat darurat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mulanya ambulans tersebut hendak memutar arah di Jalan Yos Sudarso.
Baca juga: Dalam Satu Jam Terjadi 435 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Mambo Jakarta Utara
Namun, putaran tersebut tidak bisa dilalui ambulans karena "dimakan" sejumlah pengendara motor.
Para pengendara motor itu berhenti di ruang jalan untuk putar balik, melewati marka garis putih saat lampu merah di simpang Jalan Sulawesi-Jalan Enggano.
Sementara itu, menurut catatan Kompas.com sejak pukul 07.23 WIB-08.23 WIB, ada 435 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di persimpangan Mambo.
Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak, yakni melewati marka garis putih saat lampu merah, sebanyak 191 kendaraan. Kemudian, 146 kendaraan menerobos lampu merah.
Baca juga: Satu Polisi Hadapi Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Mambo Jakarta Utara
Situasi yang cukup kacau tersebut sangat membahayakan para pejalan kaki yang hendak menyebarang. Terlebih, marka zebra cross tidak terlihat di persimpangan Mambo.
Selama Kompas.com memantau lokasi tersebut, polisi lalu lintas tidak menindak pengendara yang menerobos lampu merah maupun berhenti melewati marka.
Polisi hanya memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Berikut ini rincian pelanggaran yang terjadi di persimpangan Mambo, Jakarta Utara, Senin pukul 07.23-08.23 WIB: