DEPOK, KOMPAS.com - Tidak ada polisi lalu lintas (polantas) maupun petugas Dinas Perhubungan yang berjaga saat 201 pengendara motor melanggar lalu lintas di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, Senin (13/11/2023) sore.
Pantauan Kompas.com selama satu jam di lokasi mulai pukul 17.00-18.00 WIB, tidak terlihat satu pun polantas di sekitar Jalan Margonda Raya arah Jakarta-Depok.
Memang, sempat terlihat dua kali unit motor polantas dan satu motor Dinas Perhubungan melintas di sini dengan suara klaksonnya yang khas. Namun rupanya mereka melintas untuk mengawal mobil di belakangnya.
Baca juga: Bikin Macet, 220 Pengendara Motor Putar Balik dengan Lawan Arah di Persimpangan Caman
Padahal kondisi jalanan cukup kacau sore tadi. Pantauan Kompas.com, ada 87 pengendara motor yang tidak mengenakan helm, 55 pengendara motor yang melintas di atas trotoar, 30 pengendara bonceng tiga dan empat.
Lalu, belasan pengendara motor tidak mengenakan spion ganda, dan sisanya adalah para pengendara nakal yang lawan arah lewat trotoar.
Mirisnya lagi, para pejalan kaki pun tidak bisa menyeberang dengan aman di zebra cross yang tersedia.
Baca juga: Satu Jam Tongkrongi Jalan di Bawah Stasiun MRT Blok A, Terjadi 193 Pelanggaran Lalu Lintas
Sebab, lampu lalu lintas di dekat zebra cross ini dalam keadaan mati. Membuat para pejalan kaki tampak harus menunggu pejalan kaki lainnya agar bisa menyeberang ramai-ramai.
Sebab bila menyeberang jalan sendiri atau hanya berdua, nyaris tidak ada kendaraan di Jalan Margonda Raya yang mau mengalah untuk berhenti sejenak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.