JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI berinisial M (58) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman dana kampanye hingga Rp 30 miliar.
Peristiwa penipuan itu membuat M kehilangan uang sebesar Rp 23 juta yang ia berikan ke pelaku berinisial NZ (52).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berujar, NZ berjanji bakal meminjamkan uang miliaran rupiah tanpa jaminan kepada korban.
Baca juga: Seorang Perempuan Tipu Caleg DPRD DKI, Modusnya Janjikan Pinjaman Miliaran Rupiah Tanpa Jaminan
Adapun NZ dan M sudah saling mengenal sejak 2014 karena menjadi relawan salah satu partai politik.
Kepada korban, NZ mengaku mengenal pemodal dari Solo, Jawa Tengah, yang mau meminjamkan uang.
"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Setiap koper, lanjut Putra, dijanjikan bakal diisi uang Rp 5 miliar.
"Pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp 60 miliar," jelas dia.
Dengan janji memberikan pinjaman puluhan miliar rupiah, pelaku membujuk M untuk mentransfer Rp 23 juta.
Baca juga: Tipu Caleg hingga Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Minta Korban Beli Koper hingga Mesin Penghitung Uang
Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, yang mana pertemuan itu sebenarnya tidak terjadi.
Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak kunjung diterima M.
Padahal, M sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.
"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.
Karena merasa tertipu, M lantas melaporkan NZ ke Mapolsek Tambora.
Baca juga: Tertipu Modus Pinjaman Dana Kampanye, Caleg DPR RI Kehilangan Rp 200 Juta
Usai mendapat laporan dari korban, Polsek Tambora menangkap NZ pada Minggu (5/11/2023).