JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 240 pengendara motor melanggar aturan lalu lintas di simpang Stasiun Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) pagi.
Pengamatan Kompas.com sejak pukul 07.00 WIB, jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang melawan arah. Mereka melintas dari Jalan Cikini Kramat menuju Pegangsaan Timur, lalu berbelok ke Cilosari.
Dalam satu jam, sekitar 144 pengendara motor yang melawan arah. 33 di antaranya naik ke trotoar sebelum masuk kembali ke jalanan.
Baca juga: Banyak Bajaj Parkir dan Motor Lawan Arah, Simpang Stasiun Cikini Semrawut Pagi Ini
Selain itu, pengemudi yang melawan arah itu ada juga yang tidak menggunakan helm. Jika diakumulasikan, ada 62 pengendara motor yang tak memakai helm, baik pengemudi atau pemboncengnya.
Tak hanya itu, terlihat satu pengendara motor berbonceng tiga dengan anak kecil tanpa helm duduk di bagian depan.
Sementara itu, arus lalu lintas di wilayah tersebut ramai lancar. Meski ada banyak pelanggar, tidak ada kemacetan yang signifikan.
Baca juga: Jalan Dewi Sartika Bebas Tawuran sejak 2017, Baru Muncul Lagi 2 Bulan Belakangan
Namun, kondisi sisi Jalan Pegangsaan Timur cukup semrawut. Sebab, ada sepeda motor dan bajaj yang parkir di tepi jalan.
Kondisi itu membuat Jalan Pegangsaan Timur semakin sempit. Seharusnya ruas jalan tersebut bisa dilalui dua mobil, kini hanya bisa dilalui satu mobil secara perlahan.
Baca juga: Rusak dan Sering Dicuri, Besi Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang Mesti Diganti Beton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.