JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 157 pengendara motor nekat lawan arah di lampu merah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Peristiwa itu terekam saat Kompas.com melakukan pantauan di lokasi sejak pukul 07.30-08.30 WIB.
Para pengendara roda dua disinyalir melawan arus karena enggan memutar arah lebih dulu dari Pejaten menuju pintu masuk stasiun.
Sebab, pengendara harus menempuh jarak lebih dari dua kilometer untuk memutar balik.
Baca juga: Dalam Satu Jam Terjadi 298 Pelanggaran Lalin di Persimpangan Emporium Pluit
Selain melawan arus, ada tiga pelanggaran lalu lintas lain yang terekam di titik ini.
Salah satunya adalah pengendara roda dua yang tak mengenakan helm.
Total ada 21 pengemudi roda dua yang tertangkap basah tak menggunakan pengaman kepala saat melintas di wilayah ini.
Kemudian, beberapa pengendara juga kedapatan menerobos lampu merah.
Baca juga: Pagi Ini, 240 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Simpang Stasiun Cikini
Tak Hanya pengendara roda dua, pengendara roda empat juga ikut melakukan pelanggaran lalu lintas jenis ini.
Setidaknya ada 16 kendaraan, baik motor dan mobil, yang menerobos lampu merah dari arah Tanjung Barat menuju Pancoran dan lampu merah dari arah Pejaten menuju Tanjung Barat.
Pelanggaran lalu lintas terakhir yang terekam adalah berkendara melalui trotoar.
Ada 38 pengendara yang melakukan pelanggaran ini.
Baca juga: 357 Pelanggaran di Simpang Caman Bekasi dalam 1 Jam, Didominasi Kendaraan Lawan Arah
Namun, saat melakukan pelanggaran ini, mereka nyaris tak mengemudikan motornya secara langsung.
Mayoritas pengendara menuntun motornya saat melalui trotoar.
Mereka disinyalir menuntun kendaraannya untuk mengelabui petugas kepolisian yang berjaga.
Motor mereka seakan-akan mogok, sehingga perlu lawan arah untuk mencapai tujuan lebih cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.