JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Selasa (14/11/2023) di DPRD DKI Jakarta.
"Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa.
Prasetyo berharap, Heru Budi dapat mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta, dalam membahas lebih lanjut Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif.
"Harapannya, kiranya saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," jelas Edi.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat pembacaan laporan hasil pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 menyampaikan, besaran APBD DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 81,716 triliun.
"Dengan rincian pendapatan daerah Rp 72,446 triliun, belanja daerah Rp 72,600 triliun, surplus atau defisit Rp 154,61 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp 9,270 triliun," kata Abdul Aziz.
Sebelumnya, Heru Budi menyerahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (5/10/2023).
Dalam sambutannya, Heru Budi menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk APBD 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.
"Naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun," ujar Heru Budi.
Menurut Heru, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2024 diharapkan dapat bersumber pajak dan retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Sedangkan untuk belanja daerah dalam Raperda APBD 2024 bakal diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.
"Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.