Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Interupsi Anggotanya soal Rapel Gaji PJLP, Ketua DPRD: Jangan Asal, Sudah Saya Bereskan!

Kompas.com - 14/11/2023, 17:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menanggapi interupsi anggota Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth yang menyinggung soal pembayaran kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dalam rapat Paripurna, Selasa (14/11/2023).

Menurut Prasetyo, interupsi Kenneth itu dilakukan secara asal tanpa mengetahui perkembangan dari permasalahan tersebut.

"Saya koreksi Pak Kenneth, besok itu sudah cair. Kalau memberi masukan di dalam rapat paripurna tanya kepada pimpinan tertinggi lembaga yang namanya DPRD ya," kata Prasetyo dalam rapat.

Baca juga: Interupsi Rapat Paripurna, Fraksi PDI-P DKI Singgung Kekurangan Gaji yang Belum Diterima PJLP
"Jangan asal interupsi tapi isinya tidak jelas juga. Itu sudah saya bereskan, Pak," kata Prasetyo lagi.

Prasetyo mengaku merasa "dipukul" atas interupsi Kenneth dalam rapat paripurna itu.

"Ya anda memukul saya ini sasaran langsung. Saya ketua banggar soalnya, sudah saya laksanakan. Dengan Pak (Kepala BPKD) Michael Rolandi sudah ditandatangani, sudah diterima oleh sekwan," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kenneth melakukan interupsi untuk mengingatkan Heru segera membayarkan rapelan gaji PJLP.

"Dalam forum yang terhormat ini izinkan saya ingatkan kepada eksekutif dan Pak Pj Gubernur terkait rapelan gaji PJLP. Yang saya baca di berita itu, minggu kedua (November) sudah dicairkan," ujar Kenneth.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Rampung Pekan Ini

Namun demikian, Kenneth mengaku mendapatkan laporan bahwa para PJLP di DKI Jakarta sama sekali belum menerima pembayaran kekurangan gaji.

"Saya dapat laporan mereka belom mendapatkan rapelan sama sekali dan belum mendapatkan haknya, sesuai dengan Pergub yang ditandatangani Kang Mas Pj Gubernur," kata Kenneth.

Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menuntaskan pembayaran tunggakan gaji para PJLP. Sebab, para petugas tersebut telah berkontribusi dalam pembangunan di Ibu Kota.

"Saya harap dalam forum yang terhormat ini bisa menjadi bagi eksekutif spaya bisa serius difokuskan. Karena PJLP ini sudah sangat mempunyai peranan penting dalam pemerintahan pembangunan di DKI Jakarta," pungkas Kenneth.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan, pembayaran tunggakan selisih gaji PJLP sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023.

Baca juga: Curhat PJLP di Jakut: Warga Tak Bisa Kerja Sama Jaga Kebersihan Lingkungan

"Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat tanggal 10 November 2023 lalu sudah ada yang cair," ujar Michael saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Menurut Michael, berkas administrasi untuk pembayaran tunggakan gaji PJLP dapat diproses oleh masing-masing Organ Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan gaji, demi kesejahteraan para PJLP.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP," kata Michael.

Semestinya para PJLP DKI menerima upah sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com