JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, menilai sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mangkir dan ogah diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai bentuk perlawanan.
"Dengan gambaran situasi sedemikian rupa, penundaan oleh terperiksa dapat dipahami sebagai bentuk tentangan bahkan tantangan terhadap polisi," ucap pakar psikologi forensik ini kepada Komps.com, Rabu (15/11/2023).
Seperti diketahui, Firli kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi oleh Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) kemarin, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Ogah Diperiksa di Polda Metro, Pakar Hukum: Orang seperti Ini Diperiksa di Polsek Saja!
Dengan demikian, Firli sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli juga tak menghadiri panggilan polisi pada Selasa (8/11/2023) lalu.
Di samping itu, Firli juga menolak diperiksa di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya. Ia lagi-lagi minta pemeriksaan digelar di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Menurut Reza, sikap polisi nantinya akan menyediakan dasar bagi publik untuk menilai keadilan (equity) polisi dalam memperlakukan warga negara yang bermasalah hukum.
"Jika polisi terus bertoleransi, bisa terkirim pesan ke publik bahwa sikap tidak tunduk pada otoritas penegakan hukum adalah sah-sah saja dan tidak berkonsekuensi apa pun," ucap Reza.
Untuk itu, kata Reza, polisi perlu menolak permintaan dispensasi dari Firli. Bahkan, tersedia alasan subjektif bagi polisi untuk melakukan penahanan terhadap Firli sebagai terperiksa.
"Yakni, agar tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Sikap tidak patuh si terperiksa juga patut mendapat atensi kejaksaan, yaitu untuk mengajukan tuntutan hukuman lebih berat," ucap Reza.
Pada sisi lain, Reza berujar, penolakan pemeriksaan itu di samping menunjukkan sikap non diskriminatif polisi, tetapi juga menunjukkan ke terperiksa bahwa ia berada di bawah "kekuasaan" polisi.
"Karena isunya adalah 'kekuasaan', maka terperiksa tentu dituntut untuk tunduk pada polisi selaku pihak yang superior," ucap Reza.
Baca juga: Firli Kembali Mangkir dari Panggilan Polda, Kapolri Bantah Ada Pembiaran
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan SYL di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.