BEKASI, KOMPAS.com - Pabrik pembuatan arang ilegal di Jatisampurna, Kota Bekasi ditutup setelah dikomplain warga yang khawatir dengan pencemaran lingkungan.
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran sebelumnya kepada pemilik pabrik.
"Kami lakukan penutupan, karena kemarin sebelumnya sudah kami tegur, yang bersangkutan sudah berjanji. Makanya hari ini ditutup supaya tidak ada aktivitas lagi," imbuhnya, kepada wartawan di Jatisampurna, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Tahu Risiko Kecelakaan, Pengendara di Bekasi Tetap Nekat Langgar Aturan Lalu Lintas
Apandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan adanya pabrik arang ilegal.
"Dari warga juga tidak ada persetujuan terkait dengan usaha yang ada di sini. Jadi memang bisa dibilang ilegal, izinnya tidak ada," ujarnya.
Terkait dengan pencemaran lingkungan, lanjut Apandi, ia telah menerima bukti berupa video dari warga.
"Terkait pencemaran lingkungannya, kami sudah dapatkan videonya. Jadi kami tutup total, kami buat surat pernyataannya," kata dia.
Baca juga: Cabai Mahal, Pedagang Warteg di Bekasi Bikin Sambal Lebih Encer
Apandi menuturkan, akibat adanya pabrik arang ilegal itu, warga merasakan dampaknya.
"Pertama asap yang sangat memprihatinkan, kemudian kemarin khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi cuaca yang sedang panas," tuturnya.
Setelah pabrik ditutup, Apandi mempersilakan pemilik untuk membersihkan area yang dijadikan tempat pembuatan arang itu.
"Apabila masih ada aktivitas, kami tidak segan langsung laporkan untuk memproses lebih lanjut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.