JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), meski supervisi dibatalkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik gabungan telah mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat, Jumat (17/11/2023) pagi.
"Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan tidak sampai ke langkah supervisi," ujar Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
"Dikarenakan dari hasil penyampaian penyidik bahwa selama proses perjalanan sidik sampai dengan kemarin untuk sidik, tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti," tambah dia.
Rapat itu juga memutuskan pengoptimalan fungsi koordinasi Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk bertukar informasi.
Hal ini guna membantu penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang kini dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Jadi fungsi dari Deputi Korsup di sana adalah untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, tidak sampai ke supervisi," jelas Ade.
Sebab, penyidik belum menemukan halangan dalam perkara yang menyeret pimpinan lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Firli Akui Dompet hingga Kunci Mobil Disita Penyidik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Adapun surat permintaan supervisi pertama kali dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023).
Isi surat supervisi, yakni meminta agar pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk mengawasi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebutkan, dalam tahapan tersebut, KPK dan polisi baru akan melakukan koordinasi.
Hal ini merupakan langkah yang mesti dilakukan sebelum melakukan supervisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.