BEKASI, KOMPAS.com - Siswa SD berinisial L (12) yang diduga merundung temannya, F (12), telah dua kali diperiksa polisi.
Kuasa hukum L, Sutrisna Wijaya menuturkan, pihak kepolisian memberikan informasi bahwa akan dilakukan diversi untuk kasus ini.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana menjadi proses di luar peradilan pidana.
Baca juga: Terduga Perundung Siswa SD di Bekasi Tertekan hingga Konsultasi ke Psikolog
"Informasi terakhir itu kepolisian mau mengadakan diversi. Kami ikuti prosedur saja. Kalau untuk dipanggil lagi dilakukan diversi, ya silakan," ujar Sutrisna saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Sutrisna berharap kasus yang menyeret kliennya dapat segera selesai.
"Kami berharap segera selesai, ya enggak ramai lagi, jadi sudah jelas lah hasilnya bagaimana," ucap dia.
L telah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan berkait kasus yang dilaporkan ibunda F, Diana, berkait kasus perundungan.
"Pemanggilan kedua dimintai keterangan lagi, (apakah) sudah sesuai belum pernyataan dari keterangan (pertama) itu," imbuh Sutrisna.
Sementara itu, kasus perundungan F sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Terduga Perundung Siswa SD di Bekasi Sempat Dirawat, Kepikiran karena Takut Dipenjara
Untuk diketahui, perundungan terhadap F terjadi pada Februari 2023. Saat itu, kaki F di-sliding oleh temannya.
Tiga hari setelahnya, F mengeluh sakit di bagian kakinya.
Karena tak kunjung sembuh meski sudah berobat ke klinik dan diberi pereda nyeri, F akhirnya menjalani rontgen dan MRI.
"Di-rontgen dan dirujuk ke MRI, didignosis ada infeksi dalam, itu pada akhir Maret. Kami berusaha obati dulu," imbuh ibunda F, Diana.
Berbagai upaya pengobatan medis dilakukan, tapi tidak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, kondisi F semakin memburuk.
Baca juga: Siswa SD yang Kanker Tulang di Bekasi Belum Tahu Kakinya Diamputasi Sampai Paha
Puncaknya, pada Agustus 2023, kaki F didiagnosis kanker tulang. Ia menjalani operasi pada Oktober 2023.
Namun Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit Kanker Dharmais, dr. Melitta Setyarani, Sp.OT memastikan, kanker yang dialami F bukan karena perundungan.
"Di literatur, kanker tulang ganas juga tidak ada yang menyebutkan sampai sekarang belum ada yang menyebutkan bahwa trauma, kejadian kayak jatuh menyebabkan kanker," ujar Melitta saat ditemui di RS Kanker Dharmais, Kamis (2/11/2023).
Dia menjelaskan, F datang dalam kondisi kanker yang telah menyebar ke paru-paru.
Setelah diperiksa, korban didiagnosis mengidap kanker tulang stadium 4. Dokter kemudian mengamputasi kaki kiri F.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.