Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Rekaman Suara Diduga Leon Dozan Ngemis ke Pacar Jangan Dilaporkan

Kompas.com - 18/11/2023, 15:05 WIB
Zintan Prihatini,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki rekaman suara diduga Leon Dozan yang mengemis agar video penganiayaan terhadap sang kekasih, RNA (19) tidak dilaporkan ke polisi.

Rekaman suara itu diunggah di aplikasi Twitter dengan nama akun @Pai_C1.

"Tapi jangan dilaporin, sudah dong panjang masalahnya, jangan dong aku juga kayak gini, jangan dong," kata Leon dalam rekaman tersebut.

Sementara suara perempuan yang diduga merupakan RNA memaksa agar Leon mengantarnya pulang.

Kemudian terdengar suara Leon yang panik, meminta agar korban menghapus video penganiayaan yang dilakukannya.

Baca juga: Menyesal Usai 2 Kali Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Kini Leon Dozan Berkaos Oranye

"Tapi videonya dihapus, videonya dihapus ya itu Moy (panggilan RNA). Moy videonya dihapus. Kamu mau viralin? Jangan Moy, jangan, tolong hapus," ungkap Leon.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menyampaikan, polisi bakal mendalami rekaman suara itu.

"Terkait rekaman tersebut akan kami dalami," ujar Chandra melalui pesan singkat, Sabtu (18/11/2023).

Adapun Leon Dozan kini telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan RNA. Anak aktor laga Willy Dozan ini juga menghina institusi Polri dengan kalimat tidak pantas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro berujar, polisi menangkap Leon pada Kamis (16/11/2023) malam.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ungkap Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Susatyo menyebut bahwa pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi, terkait penistaan terhadap institusi Polri.

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Fakta-fakta Leon Dozan Aniaya Kekasih: Terjadi Dua Kali, Korban Ditarik dan Dipiting hingga Memar

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media. Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.

Leon berucap kata-kata mencela institusi Polri. Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA. Ia lantas menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com