Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan UMP DKI 2024 Diperkirakan Tak Sampai 5 Persen, Pakar: Mana Sanggup Buruh Hadapi Tekanan Inflasi?

Kompas.com - 20/11/2023, 10:59 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 bakal mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Dengan demikian, kenaikan UMP DKI Jakarta tahun depan hanya sekitar 3,2 persen dari UMP 2023. Seperti diketahui, UMP DKI pada 2023 disepakati sebesar Rp 4,9 juta.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan keputusan tersebut lantaran kenaikan UMP yang terlampau kecil.

Baca juga: UMP DKI 2024 Dipastikan Hanya Jadi Rp 5 Juta, Pakar: Kenaikannya Terlampau Kecil

"Kalau naiknya upah di bawah lima persen, buruh mana bisa hadapi inflasi? Belum pentingnya soal kontribusi pekerja agar menikmati bagian pertumbuhan ekonomi," ucap Bhima kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Dalam PP tersebut, ditentukan bahwa nilai variabel alfanya berada di rentang 0,1 hingga 0,3. Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tetep mengacu pada PP 51 tetapi nilai variabel alfanya 0,3. Dengan mengacu pada PP itu, UMP DKI diperkirakan menjadi Rp 5.063.000.

Menurut Bhima, idealnya kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 bisa di atas 10 persen dengan melihat tekanan inflasi yang terjadi saat ini.

Baca juga: Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK

Bhima mencatat tingkat inflasi bahan pangan DKI Jakarta per Oktober 2023 sebesar 4,92 persen dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan masih tinggi.

Padahal, kata Bhima, menjaga daya beli pekerja di Jakarta merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan.

"Karena konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan pada 2024," ucap Bhima.

Menurut dia, dengan upah yang naik lebih tinggi, maka perputaran ekonomi juga semakin naik. Kemudian, orang yang berbelanja semakin banyak dan berdampak ke pendapatan daerah DKI Jakarta.

Baca juga: Soal Kenaikan UMP 2024, Pemprov DKI: Sudah Matang Hitungannya

Perhitungan diklaim sudah matang

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2024 telah diperhitungkan dengan matang.

Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Waktu membahas revisi (PP No 36/2021 ke PP No 51/2023) atau rencana perubahan PP kan sudah ada yang namanya diskusi publik, kajian tim pakar, dan yang lainnya," kata Hari saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).

"Artinya, sudah diperhitungkan dengan baik. Sehingga, pastinya sudah matang lah dengan perhitungan itu," sambung dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com