JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran di permukiman, terutama daerah rawan kebakaran.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Setyoko saat membacakan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).
"Dewan meminta eksekutif dapat memfasilitasi penyediaan APAR dan hidran di lingkungan permukiman," ujar Setyoko di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Kader PSI Shinta Yosefina Resmi Jadi Anggota DPRD DKI, Gantikan Anthony Winza
DPRD DKI Jakarta memandang, perlengkapan tersebut diharapkan membuat kebakaran bisa ditangani sedini mungkin.
"Sebagai upaya penanganan dini apabila terjadi musibah kebakaran," kata Setyoko.
Adapun reses tersebut dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta pada 25 September 2023 sampai 27 Oktober 2023.
Dalam kegiatan itu, para legislator berkunjung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga: Heru Budi Terima Rekomendasi Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024
Untuk itu, DPRD DKI berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hadir dalam rapat paripurna, dapat menindaklanjuti masukan tersebut bersama jajarannya.
"Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil reses ketiga 2023 ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Setyoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.