JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan telah menerima pembayaran sisa gaji dari Pemprov DKI.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Dedi Setiadi, mengatakan, sebagian rekannya menggunakan uang tersebut untuk menebus ijazah.
"Teman-teman saya di PPSU itu ada yang buat nebus ijazah karena ambil sekolah paket,” ujar Dedi, Senin (20/11/2023)
Baca juga: Terima Rapelan Gaji PJLP, Petugas PPSU Ciganjur Harapkan Kenaikan UMP DKI
Namun, berbeda dengan Dedi. Ia tidak menebus ijazah paket sekolah sebagaimana rekannya.
Ia akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan keluarganya.
“Kalau saya pribadi (rapelan gaji) digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Dedi juga akan menggunakan uang tersebut digunakan untuk biaya persalinan sang istri.
Kebetulan, istri tercintanya baru saja melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin laki-laki.
“Alhamdulillah, dengan adanya rapelan gaji, bisa bantu-bantu biaya persalinan istri saya yang kebetulan lahiran anak kedua hari ini,” ungkap dia.
Baca juga: Bahagianya Dedi Terima Selisih Gaji PJLP, Punya Uang Tambahan untuk Lahiran Anak
Oleh karena itu, ia sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menunaikan kewajibannya.
“Saya tak menyangka diturunkannya bulan ini. Soalnya saya tahunya tahun depan. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Pj Gubernur DKI. Rezeki anak ini mah namanya,” imbuh dia.
Diketahui, Dedi dan para petugas PJLP lainnya mestinya menerima gaji Rp 4,9 juta per bulan, sesuai UMP tahun ini.
Namun, sejak Januari hingga Oktober 2023, mereka hanya menerima upah Rp 4,6 juta atau setara UMP tahun lalu.
Kekurangan gaji selama 10 bulan atau sekitar Rp 3 juta akhirnya diberikan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada bulan ini.
Baca juga: Pemprov DKI: Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Sudah 100 Persen
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi memastikan pencairan kurang bayar upah PJLP saat ini sudah 100 persen.