"Sudah 100 persen mencairkan rapel PJLP hari Senin ini, pukul 17.00 WIB," ujar Michael dalam keterangannya, Senin.
Michael mengatakan, pembayaran rapel upah PJLP sudah dilakukan ke 661 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar di DKI Jakarta.
"Capaian realisasi pencairan rapel PJLP melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah," kata Michael.
Proses pembayaran rapel gaji PJLP di wilayah Jakarta Utara melalui SBPK ke 125 OPD.
Sedangkan Jakarta Timur sudah dilakukan ke 146 OPD.
Untuk Jakarta Pusat, pencairan rapel gaji melalui SBPK ke 133 OPD dan Jakarta Selatan ke 136 OPD.
"Dan untuk Jakarta Barat itu telah dibayar melalui SBPK ke 121 OPD yang memiliki kewajiban," ucap Michael.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.