JAKARTA, KOMPAS.com - Christoper Stefanus Budianto alias Steven yang membawa kabur mobil artis Jessica Iskandar mengaku melarikan diri ke luar negeri untuk mencari pekerjaan.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, pelaku ingin bekerja untuk mengembalikan uang dari hasil penipuan dan penggelapan.
"Sementara hasil interview, tersangka mau bekerja atau bisnis ke luar negeri untuk mengumpulkan dana dan dikembalikan kepada para korban di Jakarta," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Penggelapan Belasan Mobil Jessica Iskandar oleh Christoper Stefanus
Steven mengaku ke polisi tengah berbisnis sewa kendaraan saat ditangkap di Thailand. Kegiatan ini serupa dengan saat ia berbisnis dan menipu Jessica Iskandar di Jakarta.
"Dia melaksanakan bisnis di sana berkaitan dengan sewa kendaraan," kata Yuliansyah.
Namun, polisi masih terus mendalami lebih detail kegiatan Steven selama kabur ke luar negeri.
Untuk diketahui, polisi menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).
Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik Jessica Iskandar.
Baca juga: Ditangkap di Thailand, Christoper Stefanus yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro
Penangkapan Steven dilakukan atas kerja sama Polri dan kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Jessica melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2023.
Steven dilaporkan atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.
Sepanjang proses, Steven selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Ia justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.
Baca juga: Polda Metro Ajukan Red Notice untuk Christopher SB, Tersangka Penipuan Aset Jessica Iskandar
Ia minta ganti rugi materiil Rp 1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp 50 miliar lewat gugatan perdata.
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Steven sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.