Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap Saat Jalan Sore di Thailand

Kompas.com - 22/11/2023, 11:31 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Christoper Stefanus Budianto alias Steven, tersangka penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, ditangkap polisi saat dia jalan-jalan sore di Bangkok, Thailand, Senin (20/11/2023).

"Dia sedang melakukan aktivitas biasa, jalan-jalan di sore hari, di pinggir suatu jalan protokol (di Bangkok). Saat itu diikuti petugas. Kemudian pukul 15.00 waktu Thailand diamankan," ucap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Menurut Yuliansyah, polisi mengamankan Steven saat yang bersangkutan sedang sendirian. Steven disebut tak melakukan perlawanan saat penangkapan berlangsung.

Baca juga: Ditangkap di Thailand, Christoper Stefanus yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro

"Yang bersangkutan juga cukup kooperatif," kata Yuliansyah.

Berkait penyidikan kasus ini, Steven berjanji kepada polisi akan jujur memberikan keterangan.

"Yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," ucap Yuliansyah.

Kini, polisi masih memeriksa Steven di Mapolda Metro Jaya. Menurut Yuliansyah, polisi akan melakukan gelar perkara meski status Steven kini sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Kabur ke Sejumlah Negara Ini Sebelum Tertangkap di Thailand

"Hal itu untuk menentukan langkah selanjutnya. Penyidik masih terus melakukan koordinasi," kata dia.

Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).

Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar.

Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Jessica melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Juni 2022.

Baca juga: Duduk Perkara Penggelapan Belasan Mobil Jessica Iskandar oleh Christoper Stefanus

Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.

Sepanjang proses hukum berlangsung, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.

Ia minta ganti rugi materiil Rp 1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com