DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy salah memahami program pemberian makanan tambahan (PMT) di Depok.
Karena kesalahpahaman itulah, Muhadjir menganggap makanan dalam program PMT di Depok tidak layak.
Padahal, makanan yang diberikan sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan.
"Menko PMK itu juga sama, (salah paham) karena belum mendapatkan penjelasan yang detail tentang juknis dari Menteri Kesehatan. Juknisnya bisa kami kasih kok ke beliau," kata Idris di Gedung DPRD Depok, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Tanggapi Polemik Menu Pencegah Stunting, Wali Kota Depok: Jangan Asal Foto yang Jelek-jelek...
Idris menjelaskan, anggaran makanan tambahan yang diberikan yakni Rp 18.000 per porsi. Hal itu sesuai dengan juknis Kemenkes.
Menu makanan tersebut juga diolah dengan takaran dan komposisi gizi sesuai juknis Kemenkes.
"Kenapa Rp 18.000, enggak Rp 25.000, ya itu menyalahi juknis (kalau Rp 25.000). Jadi Rp 18.000 itu juknis dari sana. Rp 18.000 itu saya kasih ke penyedia, sanggup enggak Rp 18.000 untuk setiap anak, untuk sekian anak untuk 28 hari, dengan ukuran ini-ini," jelas dia.
Baca juga: Kelurahan Jatimulya Depok Dapat Penghargaan Bebas Stunting di Tengah Polemik Menu Makanan Tambahan
Sebelumnya, Muhadjir menyebut makanan dalam program PMT di Depok tidak layak.
Muhadjir juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menggunakan dana yang sudah disediakan untuk program penanganan stunting.
Menurut Muhadjir, pemerintah daerah sudah diberi keleluasaan untuk dapat menentukan menu makanan PMT yang sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing
"Lebih baik berikan dia gizinya melimpah daripada tadi itu, ternyata tidak memenuhi standar yang ditetapkan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.