JAKARTA, KOMPAS.com - Tanda tanya publik atas keterlibatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terjawab sudah.
Kecurigaan publik soal keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri ini sebetulnya sudah terendus sejak Agustus lalu.
Saat itu, beredar surat yang dikeluarkan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 25 Agustus 2023. Surat itu tertuju pada sopir Syahrul atau SYL.
Baca juga: Firli Bahuri Sudah Bermasalah sejak Awal...
Dalam surat itu tertulis sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Tak berselang lama, Syahrul pun kedapatan diam-diam mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023).
Kedatangan Syahrul diduga bertalian dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementan.
Syahrul ternyata sudah tiga kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK ini hingga hari itu.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, tetapi Belum Ditahan
Adapun penanganan dugaan pemerasan oleh Firli ini tak lama setelah KPK mengungkap penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan pada medio Juni lalu.
SYL diduga melakukan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.
Saat itu, Syahrul masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Tak lama kasusnya mencuatm Syahrul mundur dari kursi Mentan Kabinet Indonesia Maju.
Ia menyampaikan surat pengunduran diri ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tepat setelah datang ke Polda, Kamis (5/10/2023) sore.
Baca juga: Seabrek Kontroversi Firli Bahuri, Bertemu Petinggi Parpol hingga Peras SYL
Benar saja, SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (11/11/2023) bersama dua anak buahnya atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Adapun dua anak buah Syahrul tersebut ialah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Saat itu, polisi belum mengungkap pimpinan KPK yang dimaksud. Banyak mata sudah tertuju pada Firli saat itu.