JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyimpulkan, tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR (16), anak perwira menengah TNI AU di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Minggu (24/9/2023).
"Berdasarkan gelar perkara, Rabu, 8 November 2023, laporan polisi LP/A/319/XXIII/SPKT/Polsek Makasar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komber (Pol) Leonardus Simarmata dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).
Saat ditegaskan kembali apakah artinya CHR meninggal karena bunuh diri, Leonardus enggan berkata secara lugas.
Alasannya, penyidik mesti mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik hanya mengutarakan fakta penyidikan.
"Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Leonardus.
Kesimpulan tidak adanya unsur pidana pada kasus meninggalnya CHR didasarkan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dan bekerja sama dengan antarprofesi atau yang populer disebut interkolaborasi.
Baca juga: Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim
Beberapa hasil penyelidikan yang mengarah pada kesimpulan tersebut, pertama, tidak ada DNA selain milik korban di TKP.
Kedua, ditemukan jelaga di tenggorokan korban. Hal itu berarti korban masih hidup dalam keadaan terbakar.
Ketiga, tak ditemukan aktivitas percakapan yang janggal di ponsel milik korban.
"Dari temuan Apsifor, terdapat hambatan atau masalah dalam komunikasi dan interaksi sosial di dalam berbagai konteks. Ditemukan pula sumber stress dan korban sulit menyalurkan emosi negatif," lanjut Leonardus.
Dengan hasil penyelidikan, kepolisian berharap, kasus ini jadi pembelajaran bagi orangtua untuk memantau tumbuh kembang, terutama dari aspek psikologi, pada saat anak beranjak remaja.
Baca juga: Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer
Leonardus memastikan, penyidik akan menutup kasus ini.
CHR adalah putra perwira menengah (Pamen) TNI AU yang ditemukan tewas terpanggang dengan luka bakar 91 persen di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Penyelidikan kasus ini memakan waktu sekitar dua bulan hingga polisi akhirnya bisa mengungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.