Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pabrik" Cairan Tembakau Sintetis di Palmerah Jakbar Digerebek Kepolisian Bogor Kota

Kompas.com - 24/11/2023, 17:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menggerebek sebuah kontrakan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, yang dijadikan sebagai industri rumahan pembuatan cairan tembakau sintetis.

"Penggerebekan tersebut merupakan bagian pengembangan kasus peredaran narkotika tembakau sintetis di wilayah Kota Bogor," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (24/11/2023).

Bismo menjelaskan bahwa kasus itu bermula saat polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DA bersama dua orang berinisial DF dan FE.

Baca juga: Lagi Asyik Nongkrong, Pemuda di Jaksel Diciduk karena Bawa Tembakau Sintetis

Ketiganya, kata Bismo, diamankan ketika melakukan transaksi tembakau sintetis di kawasan Taman Kencana, Kelurahan Sempur.

"Setelah diperiksa, mereka mengaku mendapatkan tembakau sintetis itu dari seseorang berinisial Y yang ada di Jakarta. Dia juga memproduksi cairan tembakau sintetis," ungkap Bismo,

"Tim Satnarkoba langsung bergerak ke sana setelah mendapatkan informasi itu," sambungnya.

Menurut Bismo, polisi mengamankan sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk membuat cairan tembakau sintetis, antara lain aseton dan kloroform.

Baca juga: Produksi Tembakau Sintetis di Apartemen Bekasi, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Bahan-bahan kimia tersebut dicampur dengan ukuran tertentu sehingga menghasilkan cairan tembakau sintetis.

"Cairan sintetis dikemas berbagai bentuk ukuran. Kemasan kecil dijual Rp 1.200.000 dan ukuran besar Rp 2.000.000," sebutnya.

"Dari pengakuan pelaku sudah tiga bulan memproduksi dan empat kali mendistribusikan barang tersebut," bebernya.

Bismo mengungkapkan, cairan sintetis dijual melalui media sosial. Pembelinya, adalah orang-orang tertentu yang sudah mengerti cara mencampurkan cairan tersebut.

"Pelaku dijerat Pasal 112 Undang-undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com