JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengembangkan kasus pencurian HP oleh anggota TNI gadungan berinisial KNP (41) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pengembangan dilakukan untuk mengetahui berapa kali dan di mana saja KNP beraksi dengan modus yang sama.
"Menurut pengakuan pelaku, dia mengaku pernah melakukan hal yang sama. Cuma, beberapa tempat, yang bersangkutan tidak ingat," ungkap Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Polsek Pasar Rebo, Jumat (24/11/2023).
Harris menuturkan, faktor lupa menjadi kendala tersendiri dalam menangani kasus pencurian oleh anggota TNI gadungan itu.
Pihak kepolisian kesulitan memastikan pengakuan pelaku yang mengatakan dirinya pernah beraksi beberapa kali dengan modus yang sama.
"Kami kembangkan lebih lanjut untuk perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan," tutur dia.
Sebelumnya, KNP diringkus Polsek Pasar Rebo saat beraksi untuk yang kedua kalinya di wilayah Gedong, 10 November 2023.
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap di Depok, Tipu Warga yang Ingin Urus Tanah di BPN
Aksi pertama terjadi pada 19 Juli terhadap seorang pria berinsial MFR (22). Korban mengiklankan Samsung Galaxy Z Flip 4 seharga Rp 10,5 juta pada 10 Juli.
KNP menghubungi korban melalui salah satu media sosial pada 15 Juli. Keduanya sepakat untuk melanjutkan negosiasi di WhatsApp.
Pelaku menawar harga ponsel menjadi Rp 10 juta. Kesepakatan terjadi dan keduanya bertemu di RS Kesdam Cijantung pada 19 Juli.
"Saat bertemu, pelaku memakai kaus dan celana loreng hijau dan sepatu PDL hitam, yang mencirikan salah satu instansi negara. Ini modus pelaku untuk meyakinkan korban dengan keberadaan pelaku," ujar Harris.
Baca juga: Tipu Mantan Camat di Depok, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap
Saat bertemu, keduanya memperbincangkan seputar ponsel yang hendak dijual korban. Pelaku berpura-pura memeriksa kondisi ponsel itu.
Lalu, dia bergeser dengan alasan ingin mengisi daya baterai ponsel yang hendak dibeli.
Pada saat itu, KNP diam-diam memperhatikan MFR untuk menunggu momen korban lengah. Begitu lengah, pelaku langsung kabur membawa ponsel tersebut.
Pada 8 November, MFR dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Junaedi. Dia menanyakan apakah ponsel yang dijual korban pada Juli lalu masih ada.