Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Gaji Ditingkatkan, Guru Honorer: Beban Mengajar Tak Berbeda dengan PNS

Kompas.com - 25/11/2023, 19:24 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eva Agustini (22) guru sekolah negeri di DKI Jakarta berharap pemerintah pusat maupun daerah menyesuaikan besaran gaji tenaga pengajar honorer.

Harapan itu dia ungkapnya karena merasa guru di setiap sekolah memiliki beban kerja yang sama, terlepas dari status kepegawaiannya.

“Menurut saya beban ketika mengajar antara honorer murni, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kontrak Kerja Individu (KKI) atau PNS tidak jauh berbeda gitu,” ujar Eva saat berbincang dengan Kompas.com, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Cerita Guru Honorer yang Rela Tempuh Puluhan Kilometer demi Mengajar Siswanya

Eva tak menampik besaran gaji guru honorer sangat timpang, jika dibandingkan dengan besaran upah yang berstatus KKI, apalagi PPPK dan PNS.

Besaran upah guru KKI di DKI Jakarta berkisar Rp 4,6 juta. Sedangkan honorer murni, kurang dari Rp 2 juta.

Eva berharap agar gaji guru honorer ditingkatkan, meski besarannya tetap di bawah guru berstatus KKI.

“Ya pasti ada harapan, jika bisa. Apalagi di Jakarta gitu ya bisa lebih dari sekarang yang honorer murni. Dinaikan sedikit ya mungkin mendekati KKI atau dibawahnya,” ucap Eva.

Eva bercerita, upah yang diterimanya saat ini sebetulnya tak sepadan dengan pengeluaran ongkos pulang pergi ke sekolah, dan biaya hidup sehari-hari.

Meski begitu, kondisi ini tak membuat Eva meninggalkan profesinya sebagai guru. Dia menyiasatinya dengan mengajar les privat agar mendapat uang tambahan.

Hal ini dia lakukan agar tetap bisa mewujudkan keinginan untuk mengabdi sebagai guru, dan membagikan ilmunya kepada para siswa.

Baca juga: Gaji Guru SDN di Jaktim Cuma Rp 300.000, Anggota DPRD: Bagaimana Mau Meningkatkan SDM?

“Jadi saya pikir saya memang niatkan untuk mengabdi dulu. Minimal satu tahun saya bisa mengajar di sini. Kalau memang ada rezekinya baru ke tahap-tahap selanjutnya mendaftar PPPK atau PNS,” kata Eva.

Namun, Eva berpandangan, siasat yang dijalankannya belum tentu dapat dijalankan oleh guru honorer lain, terutama yang telah lebih lama mengabdikan dirinya.

Apalagi, kebijakan besaran gaji guru honorer saat ini seolah tak mempertimbangkan kondisi perekonomian, maupun jenjang pendidikan yang telah ditempuh.

“Ada yang sudah berkeluarga dan rumahnya pun jauh, harus menaiki transportasi umum. Rasanya guru-guru yang seperti ini kesejahteraannya memang harus sekali ditingkatkan,” tutur Eva.

“Ada juga guru honorer yang bahkan sudah S2, tetapi masih honorer murni. Dengan beban kerja dan gaji yang seperti ini rasanya kurang sepadan,” pungkasnya.

Baca juga: Nasib Miris Guru SDN di Jaktim, Disebut Hanya Terima Gaji Rp 300.000 meski di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com