Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Hal yang Meringankan Tuntutan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Kompas.com - 27/11/2023, 19:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada hal yang meringankan tuntutan terhadap tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur dalam sidang pembacaan tuntutan, Senin (27/11/2023).

"Hal-hal yang meringankan (tuntutan), nihil," tegas Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Imam Masykur dibunuh oleh Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.

Masing-masing pelaku berasal dari satuan Paspampres, Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Kodam Iskandar Muda Aceh.

Baca juga: Tiga Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Upen melanjutkan, Oditur Militer justru menemukan hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap para terdakwa.

Pertama adalah motif. Ketiganya melakukan tindak pidana pemerasan karena faktor ekonomi.

Kemudian, perbuatan mereka bertentangan dengan Undang-Undang.

"Perbuatan terdakwa melanggar Sapta Marga, (dan) Sumpah Prajurit butir kedua yang berbunyi 'tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan'" papar Upen.

Baca juga: 3 Oknum Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Ajukan Pleidoi

"Dan Delapan Wajib TNI butir keenam 'tidak sekali-kali merugikan rakyat' dan butir ketujuh 'tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat'," sambung dia.

Hal lainnya yang memberatkan tuntutan para terdakwa adalah mereka telah mencemarkan nama baik kesetuan.

Tega membunuh sesama manusia

Selain melanggar Undang-Undang, hal-hal yang memberatkan tuntutan para terdakwa juga terdapat pada sisi kemanusiaan.

Upen menuturkan, para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan, bahkan tidak manusiawi.

"Tidak manusiawi karena telah sampai hati, tanpa belas kasihan, (telah) membunuh sesama manusia, yaitu korban Imam Masykur," tegas Upen.

Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir juga dengan tega membuat saksi satu alias Khaidir mengalami luka-luka.

Khaidar adalah korban lainnya yang diculik oleh para terdakwa. Ia merupakan karyawan toko obat di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Baca juga: Dengar Rintihan Imam Masykur, Ibunda: Jantung Saya Mau Meledak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com