Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Kompas.com - 29/11/2023, 13:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masta Tarigan (63) mengatakan, warga Kampung Tanah Merah mempunyai jiwa juang yang sangat tinggi untuk bisa bermukim di wilayah tersebut.

Masta bermukim di Kampung Tanah Merah sejak 1988. Rumahnya tepat pinggir Jalan Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Warga setempat bahkan menyebutnya sebagai sesepuh.

Masta bercerita, setelah dua tahun dia bermukim di sana, atau pada 1991, sebuah peristiwa yang tak diharapkan pun terjadi. Ratusan bangunan di Kampung Tanah Merah digusur oleh pemerintah era Presiden Soeharto, Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto, dan Wali Kota Jakarta Utara Suprawito.

Baca juga: Saat Anies Mengendarai Motor, Menyusuri Jalan Perjuangan di Tanah Merah...

Kala itu tanah kawasan Tanah Merah menjadi sengketa setelah disebut milik Pertamina.

Masta yang akrab disapa opung, bersama warga, hanya bisa pasrah setelah permukiman Kampung Tanah Merah rata dengan tanah.

Pemangku wilayah memberikan uang Rp 37.000 per meter kepada warga sebagai bentuk ganti rugi atas tanah yang telah digusur.

“Ada yang mau (ambil uang ganti rugi), tapi ada yang enggak. Siapa yang pegawai negeri, harus ambil (uang ganti rugi). Kalau enggak diambil, dipecat. Ya begitulah,” ujar Masta menghela napas.

Sementara warga yang menolak digusur dan ogah menerima uang ganti rugi, termasuk Masta. Mereka bertahan dengan mendirikan tenda biru di tengah-tengah tanah sengketa.

Baca juga: Kampanye Perdana, Anies Kenang Karier Politiknya di Jakarta Berawal dari Kampung Tanah Merah

Suatu hari, sejumlah petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib) hendak menertibkan tenda yang berdiri di atas tanah gusuran.

Masta dan satu temannya menolak. Cekcok antara Masta dengan petugas tidak terhindarkan.

Waktu itu, tenda tidak dibongkar. Namun, esok harinya sejumlah petugas Kamtib kembali datang, lengkap dengan truk yang siap mengangkut semua barang milik warga. Terpaksa, Masta dan temannya juga kembali melawan.

“Pakai bambu runcing kami. Pas mau ditangkap, saya gigit itu polisi dan tentara, saya tendangi mereka,” ungkap dia.

Hanya saja, ia kehabisan tenaga. Petugas berhasil mengamankan Masta dan temannya karena dianggap melawan petugas. Keduanya dibawa ke Koramil dan kantor polisi.

Baca juga: Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

“Saya tanya, ‘Pak, ada apa ini? Kok saya dibawa ke sini? Salah saya apa, Pak? Apa saya maling? Apa saya membunuh?’, (dijawab) ‘Ibu tadi melawan’. Kalau mau cek, ada foto kami di majalah yang terbit pada saat itu,” ujar Masta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com