JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan kesimpang siuran kabar berkait kuitansi gaji guru honorer dengan nominal Rp 9.283.708.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah yang tertera pada kuitansi tersebut adalah angka rapelan gaji Juli-Agustus 2023.
"Itu kuitansi bulan Juni sama Agustus. Sebulan itu Rp 4,6 juta," ujar Purwosusilo di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya disebutkan bahwa kuitansi senilai Rp 9 juta itu ditandatangani oleh seorang guru honorer SDN Malaka Jaya 10 bernama Adetia Novitasari.
Namun, dia hanya menerima gaji Rp 300.000 per bulan, yang mana nominalnya jauh berbeda dari kuitansi itu.
Baca juga: Disdik DKI Sebut Tak Ada Pemotongan Gaji Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim
Purwosusilo menjelaskan, gaji yang dialokasikan SDN Malaka Jaya 10 per bulan sebesar Rp 4,6 juta berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Namun, besaran gaji Rp 4,6 juta tersebut kemudian dibagi untuk tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur, salah satunya untuk Adetia.
Adapun, dua guru honorer selain Adetia merupakan guru yang bertugas sebagai wali kelas dan guru bahasa Inggris.
"Rp 4,6 juta berdasarkan UMP. Nah, itu juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran sekolah, muridnya berapa, dan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) berapa," jelas Purwosusilo.
"Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS (Rp 4,6 juta). Dan dalam pelaksanaannya, ada tiga guru. Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah," ujar dia.
Disdik DKI Jakarta menyebut, gaji Adetia selaku guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur tidak dipotong.
"Bisa saya sampaikan, tidak ada yang namanya pemotongan. Yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru," terang Purwosusilo.
Hal tersebut disampaikan usai langkah konfirmasi dari Disdik DKI Jakarta kepada seluruh pihak yang terkait sejak Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000
Pada Rabu, pihak Disdik DKI Jakarta datang bersama Sudin Pendidikan Jakarta Timur untuk melakukan monitoring dan konfirmasi kembali.
"Saya bertemu langsung di sekolah dengan kepala sekolahnya, bendahara, guru, dan Kasudin. Bisa saya sampaikan, tidak ada yang namanya pemotongan," tegas Purwosusilo.