Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

Kompas.com - 30/11/2023, 08:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF (37), mengalami luka usai disiram air keras saat tawuran di Jalan Mangga Besar 1 Dalam, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (21/11/2023) malam.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban duduk bersama teman-temannya di depan pos RW sekitar pukul 23.00 WIB.

Para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang seketika mendatangi korban, sambil mengendarai sepeda motornya.

"Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong," kata Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Eks Pelaku Tawuran Manggarai Sudah Dapat Kerja, Ada yang di PT KAI

Ia melanjutkan, AF dan temannya terpancing dengan ancaman para pelaku. Mereka lantas mengejar sekelompok pemuda tersebut. Namun, AF justru disiram air keras oleh para pelaku. Sementara teman-temannya lari menyelamatkan diri.

"Nahas, korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28)," jelas Adhi.

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari untuk mendapatkan perawatan.

Adhi menyebut, AF mengalami luka di wajah, perut, tangan kanan, serta kedua kakinya. AF kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamansari.

Baca juga: Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

"Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan pelaku TO, yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras," ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand.

Sedangkan pelaku lain berinisial Ben masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk rekannya berinisial Ben yang berperan sebagai joki motor masih kami lakukan pengejaran," imbuh Roland.

Kini, TO telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com