TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial MN (53) memperkosa anak kandungnya, FN (17), sebanyak 18 kali di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Perbuatan keji itu sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak FN duduk di bangku kelas IX sekolah menengah pertama (SMP).
Kejahatan yang tak penah diketahui siapa pun itu membuat MN melakukan perbuatan bejatnya terus-menerus hingga FN hamil.
Baca juga: Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...
Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK, bukan sama saya," kata ibu kandung korban, S (39) kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
S mengatakan, putri sulungnya itu mengaku mulai diperkosa ayahnya sejak SMP.
Pertama kali, FN diperkosa usai pulang sekolah. Saat itu, MN bangun dari tempat tidurnya, lalu meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.
Dalam kondisi hanya berdua di rumah, sang ayah langsung mengunci pintu dan melakukan aksi bejatnya.
"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ucap S.
Baca juga: Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu
Dalam kondisi itu, FN sempat berontak dan menolak permintaan persetubuhan ayahnya.
Namun, ayahnya mengancam dan sehingga korban hanya bisa pasrah.
MN bahkan tak segan-segan menampar anaknya ketika permintaan hubungan badan itu ditolak.
"Anak saya ditampar pas enggak mau melakukan (hubungan badan). Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.
Selain itu, putri sulungnya itu diancam tak diberikan makan dan uang jajan oleh ayahnya.
Karena posisinya terdesak, korban akhirnya menuruti kemauan ayahnya itu.