Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Kompas.com - 30/11/2023, 09:33 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial MN (53) memperkosa anak kandungnya, FN (17), sebanyak 18 kali di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Perbuatan keji itu sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak FN duduk di bangku kelas IX sekolah menengah pertama (SMP).

Kejahatan yang tak penah diketahui siapa pun itu membuat MN melakukan perbuatan bejatnya terus-menerus hingga FN hamil.

Baca juga: Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK, bukan sama saya," kata ibu kandung korban, S (39) kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Pertama kali disetubuhi

S mengatakan, putri sulungnya itu mengaku mulai diperkosa ayahnya sejak SMP.

Pertama kali, FN diperkosa usai pulang sekolah. Saat itu, MN bangun dari tempat tidurnya, lalu meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

Dalam kondisi hanya berdua di rumah, sang ayah langsung mengunci pintu dan melakukan aksi bejatnya.

"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ucap S.

Baca juga: Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Korban dipukul dan diancam

Dalam kondisi itu, FN sempat berontak dan menolak permintaan persetubuhan ayahnya.

Namun, ayahnya mengancam dan sehingga korban hanya bisa pasrah.

MN bahkan tak segan-segan menampar anaknya ketika permintaan hubungan badan itu ditolak.

"Anak saya ditampar pas enggak mau melakukan (hubungan badan). Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.

Selain itu, putri sulungnya itu diancam tak diberikan makan dan uang jajan oleh ayahnya.

Karena posisinya terdesak, korban akhirnya menuruti kemauan ayahnya itu.

Tak hanya itu, S menyebutkan, FN juga diminta ayah kandungnya untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putri sulungnya itu hamil.

Baca juga: Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Upaya gugurkan kandungan

Mendengar FN hamil, MN bahkan berniat menggugurkan kandungan anaknya.

MN diduga berupaya menggugurkan kandungan anaknya dengan memberinya minuman soda dan obat.

"Iya, anak saya disuruh minum soda dan obat di November awal. itu sehari satu botol agak gede, itu bisa sehari minum dua kali," kata S.

Percobaan pertamanya itu tak berhasil. MN kemudian memberikan dua butir obat untuk diminum anaknya agar janin di dalam perutnya keguguran.

"Terus besoknya dia dikasih itu pil untuk diminum. Tapi, pas minum itu perutnya anak saya langsung sakit," ucap S.

Saat ini, S telah melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

MN telah ditangkap unit reskrim pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan di kediamannya, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (28/11/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com