Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Kompas.com - 30/11/2023, 14:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggalakkan patroli dan razia minuman keras (miras) tanpa izin jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.

"Di (saat jelang libur) Natal dan Tahun Baru (kami) melakukan operasi (razia miras) di Jakarta," ujar Joko kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Joko mengatakan, polisi dan TNI juga dilibatkan dalam patroli dan razia miras tanpa izin jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

"Dengan Polda dan Kodam kami akan laksanakan. Tidak ada persiapan yang gimana (khusus), seperti biasa saja," kata Joko.

Joko mengatakan, razia miras ilegal ini sudah dilakukan secara periodik.

"Kami man melakukan operasi (razia miras ilegal) secara periodik, kemudian (hasil miras) dikumpulkan di gudang lalu dimusnahkan," ucap Joko.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 botol miras di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dalam razia di lima kota administrasi DKI, sepanjang tahun 2023.

Baca juga: 12.031 Botol Miras Dimusnahkan di Monas, Paling Banyak Sitaan dari Jakbar

"Hari ini jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.031 botol. Ini barang bukti hasil pengawasan dari awal tahun di Jakarta Barat, Jaktim, Jakpus, Jaksel dan Jakut," ujar Arifin.

Adapun mekanisme dari pemusnahan miras disebut sudah melalui penetapan dari pengadilan setelah menyita barang bukti hasil razia.

"Jadi ini semua yang kita musnahkan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri," kata Arifin.

Jumlah miras yang dimusnahkan hari ini lebih sedikit dari 2022. Artinya, Menurut Arifin, ada pengurangan penjualan miras ilegal di DKI Jakarta.

"Berkurang 500 minuman beralkohol dari tahun lalu. Ini ada indikasi dalam pengurangan. Berarti tempat-tempat peredaran penjualan miras ini sudah semakin terjadi pengurangan," kata Arifin.

Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan oplosan di DKI, terlebih mendekati momen tahun baru 2024.

"Kami terus menerus gencarkan, terus menerus melakukan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman beralkohol yang tanpa izin," kata Arifin.

Baca juga: Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com