JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HR (27) nekat menceburkan diri, usai menjambret ponsel di Jalan Puri Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (1/12/2023).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, peristiwa itu bermula ketika HR bersama pelaku lainnya, NR, berupaya merampas ponsel milik Maidah Hasan (39) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban dijambret saat sedang berjalan sambil memainkan ponselnya di pinggir jalan.
Baca juga: Beraksi di Kramatjati, Jambret Spesialis Ponsel Bocah Menggertak dan Menakuti Korban dengan Klakson
"Aksi tersebut terpergok oleh warga sekitar dan anggota Buser Polsek Kebon Jeruk yang sedang melakukan patroli wilayah," ungkap Sutrisno saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, HR mencoba kabur dengan menceburkan diri ke sebuah kali berarus deras. Dia berpegangan di dahan, di tengah terjangan arus air sungai.
Setelah mengevakuasi HR, polisi kemudian menangkapnya.
"Pelaku berinisial HR sudah berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," jelas Sutrisno.
Baca juga: Pria Nekat Jambret HP Bocah di Kramatjati untuk Pengobatan Anak yang Sakit Kejang
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel bermerek OPPO 2 dan satu sepeda motor. Kini, HR telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (tentang Pencurian dengan Kekerasan)," ujar Sutrisno.
Baca juga: Permukiman di Cakung Kini Rawan Jambret, Korbannya Bocah dan Emak-emak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.