Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 03/12/2023, 09:57 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, memastikan bahwa kliennya pernah berkomunikasi langsung dengan Firli Bahuri via WhatsApp, saat terjerat kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut Djamaludin, komunikasi itu dilanjutkan dengan pertemuan Firli dan SYL di beberapa tempat.

"Kami membenarkan bahwa komunikasi itu terjadi dan ditindaklanjuti dengan ada pertemuan di beberapa tempat," kata Djamaludin dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Untuk itu, Djamaludin menyangkal pernyataan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyebut orang yang berkomunikasi dengan SYL bukan Firli.

Djamaludin memastikan informasi yang disampaikan Ian tidak benar.

"Pernyataan yang beliau sampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Djamaludin.

"Karena selaku pengacara Pak SYL, kami tahu persis apa yang beliau jelaskan terkait dengan berita acara itu, sehingga kami membenarkan bahwa komunikasi itu terjadi," imbuh dia.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Ian Iskandar terkait hal ini. Namun, Ian belum merespons.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Untuk diketahui, polisi memperlihatkan bukti tangkapan layar percakapan Firli Bahuri dan SYL saat Firli diperiksa sebagai tersangka pemeras SYL pada Jumat (1/12/2023).

Namun, Ian menyatakan bukan Firli yang berkomunikasi dengan SYL melalui pesan singkat itu.

“Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami, berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak SYL. Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli,” jelas Ian dikutip Tribunnews.com.

“Jadi, orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barbuk (barang bukti) yang diperlihatkan kepada kami,” tambah Ian.

Baca juga: Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang Saling Sandera

Adapun Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Namun, Firli tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Firli meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dirinya tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com