JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Aiman Witjaksono berujar, pernyataannya soal dugaan oknum polisi tidak netral justru merupakan pengingat agar Polri benar-benar netral pada Pemilu 2024.
Jurnalis non-aktif itu mengaku mengingatkan Polri sebagai bentuk kecintaannya kepada institusi tersebut.
"Jadi ini bagian dari mengingatkan. Saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri," ujar Aiman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).
"Apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, ini adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," tambah dia.
Baca juga: Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral
Aiman berharap, informasi yang dia terima soal oknum polisi tak netral itu pun keliru.
"Dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya," tutur Aiman.
"Jadi kalau sampai dilaporkan, apalagi terkait ujaran kebencian SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, tentu itu pertanyaan buat saya. Janggal," kata dia.
Adapun Aiman datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?
Diketahui, ada enam pihak yang melaporkan Aiman pada 13 November 2023.
Sebab, Aiman menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Aiman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.