JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan pemasangan 70 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tambahan di Ibu Kota rampung pada 31 Desember 2023.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, proses pemasangan kamera ETLE tambahan tahap ketiga ini masih dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“ETLE ini semuanya prosesnya hibah, dan saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kami harapkan per 31 Desember nanti keseluruhannya terbangun,” ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Dirlantas Sebut Pemasangan Kamera ETLE di 70 Titik Rampung Bulan Depan
Namun, Syafrin belum dapat menjelaskan secara terperinci sudah berapa banyak tambahan kamera ETLE yang kini terpasang.
Dia hanya mengatakan, penambahan ETLE di 70 titik ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Sehingga bisa tercipta situasi, kondisi tertib berlalu lintas masyarakat Jakarta,” kata Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberi hibah Rp 75.477.263.795 (Rp 75,4 miliar) kepada Polda Metro Jaya untuk penambahan 70 titik ETLE atau tilang elektronik di Ibu Kota.
Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Pakai ETLE untuk Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
ETLE diyakini bisa memberi sejumlah manfaat, seperti mengurangi kemacetan hingga efisiensi sumber daya manusia.
Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, hibah Rp 75,4 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.
Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.
Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan.
Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.
Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE.
Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.
Baca juga: Setuju Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Pakai ETLE, Kadis LH: Lebih Akurat
Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.
Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75,4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.